Camping Ground Tikus Emas

Kajari Basel: Kades Jangan Suap Tim Kami

11, August 2017 - 10:53 AM
Reporter : Bang Kini

Toboali - Hadirnya tim pendampingan dana desa yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) tentunya bertujuan untuk mendampingi Pemerintah Desa, dalam pelaksanaan kegiatan di desa agar tidak menyalahi aturan dalam pengelolaan dana desa yang berujung kepada masalah hukum dikemudian hari.

Namun, hadirnya tim tersebut jangan sampai disalahartikan oleh Pemdes se Basel mengingat tim tersebut bukan bertujuan untuk membekingi penyalahgunaan dana desa di Basel. Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Basel Pramono Mulyo, SH, M.Hum pada acara rakor APB Desa semester I di Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel, Sabtu (12/8/2017) .

"Jangan suap tim kami jika ada penyimpangan dana desa karena kehadiran tim pendampingan bukan untuk membekingi penyalahgunaan dana desa melainkan untuk mendampingi agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. Jika setelah didampingi masih terjadi hal penyalahgunaan ya harus diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya dihadapan kepala desa Se Basel.

Ia mengimbau agar dana desa dikelola sesuai aturan yang ada dan dikelola secara transparan kepada masyarakat desa agar semua masyarakat bisa sama-sama mengawasi penggunaannya.