Camping Ground Tikus Emas

Kerja Sama antara Kejari Pangkalpinang dan Kelurahan Gabek Dua

22, November 2017 - 06:30 PM
Reporter : adithan
Foto: Plt Kejari Maiza Choirawan dan Lurah Gabek Dua saat melakukan penandatangan Muo penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara
Foto: Plt Kejari Maiza Choirawan dan Lurah Gabek Dua saat melakukan penandatangan Muo penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang- Kerja sama ini, meliputi pemberian pendapat hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal tersebut di katakan oleh Maiza Choirawan SH, selaku Plt Kejari Kota Pangkalpinang, usai penandatanganan MoU bersama Kecamatan Gabek dan Kelurahan Gabek dua. Rabu (22/11/2017).

"Kerja sama ini dalam rangka meningkan sinergitas antara pihak Kejaksaan terlebih pada Kelurahan Gabek dua," Ujarnya

"Kerja sama ini, meliputi pemberian pendapat hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara," Ungkapnya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak Kelurahan Gabek dua sebagai kelurahan yang pertama di Pangkalpinang yang menggunakan pengacara negara dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.  

Sementara, Suryono Kusbandoro selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, yang mana saat itu juga hadir, mengharapkan kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sehingga membantu pihak Kelurahan dalam permasalahan hukum perdata dan administrasi negara.

"Kita harap tidak hanya di kelurahan Gabek dua saja yang bisa di dampingi oleh pihak Kejaksaan, tetapi Kelurahan lainnya juga bisa bekerjasama dengan pihak kejari Pangkalpinang dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara," harap nya

Sementara itu, Achmad Irfan selaku Lurah Gabek Dua juga mengharapkan, pihak Kejaksaan dapat membantu dalam pendaftaran tanah di Kelurahan ini.