Camping Ground Tikus Emas

Giliran PPK Proyek Cetak Sawah Yang Diperiksa

13, March 2018 - 11:00 AM
Reporter : adithan
Roy Arland, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksan Tinggi (Kejati) provinsi Bangka Belitung.
Roy Arland, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksan Tinggi (Kejati) provinsi Bangka Belitung.

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang --- Sebelumnya diawal penyelidikan terhadap proyek cetak sawah, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Provinsi Babel Asdinato telah lebih dahulu dilakukan pemeriksaan, kini giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek yang diperiksa, Senin (12/03/2018) kemarin.

Hal tersebut dikatakan oleh Roy Arland, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksan Tinggi (Kejati) provinsi Bangka Belitung, saat dikonfirmasi media , Senin (12/03/2018).

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali Periksa PPK Proyek Cetak Sawah yang ada di bangka barat dan bangka selatan " Ungkapnya.

" Giliran PPK Proyek Cetak Sawah yang diperiksa " Tambahnya.

Digedung Pidsus Kejati Babel , pemeriksaan terhadap tiga orang PPK Proyek Cetak Sawah dimulai pukul 09:00 WIB dan hingga pukul 15:30 WIB.

Ia juga menambahkan, Ada pun PPK Proyek Cetak Sawah yang diperiksa penyidik, merupakan para kepala Dinas Pertanian dan mantan Kepala Dinas Pertanian diseluruh wilayah Provinsi Babel.

" PPK proyek cetak sawah yang telah dilakukan pemeriksaan yaitu Kadis Pertanian Kabuapaten Bangka Kemas Arfani,Mantan Kadis Pertanian Kabupten Bangka Barat Adzmal dan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Hataman Rhasyid " Pungkasnya.

" Pemeriksaan terhadap ketiga orang ini masih sebagai saksi. Ketiganya dimintai keterangan untuk proses penyelidikan selanjutnya, " Tutupnya.