Camping Ground Tikus Emas

PDKP Ingin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Lebih Diperhatikan

21, March 2018 - 01:00 PM
Reporter : adithan
Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung (Babel) sebagai organisasi bantuan hukum siap bersedia menjadi penasihat hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung (Babel) sebagai organisasi bantuan hukum siap bersedia menjadi penasihat hukum terhadap korban kekerasan seksual.

Bangkaterkini.com, Bangka Belitung --- Butuh perhatian serius dari aparat penegak hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ibrohim, SH selaku ketua Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung (Babel), kepada media, Selasa (20/03/2018).

Ia mengatakan Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung (Babel) sebagai organisasi bantuan hukum siap bersedia menjadi penasihat hukum terhadap korban kekerasan seksual.

" Sesuai pelaksana UU No‌ 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa anak-anak " Tegasnya.

Ia mengatakan sudah menerima laporan 2 kasus kekerasan seksual yang menimpa warga Pangkalpinang dan warga Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

" Disini kami meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membuat kebijakan untuk melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti hak atas kesehatan, hak psikososial, dan perlindungan sosial," Ujarnya.

Dari kejadian kekerasan seksual ini, dimana kedua keluarga korban inginkan adanya pengawasan, terkait kasus tersebut yang mana kasus ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan saksi maupun korban.

" Keluarga korban langsung didampingi oleh ketua pelaksana harian P2TP2A Filda Indarti, hal ini kami sudah mendisposisikan untuk membantu mereka melalui lembaga bantuan hukum yang sudah di sepakati melalui MOU," Tutupnya. (Yun)