Camping Ground Tikus Emas

Jelang Puasa dan Lebaran Waspada Produk Parsel Kedaluarsa

22, April 2018 - 12:45 PM
Reporter : Viki Saputra
Source Sumber Google Gambar
Source Sumber Google Gambar

Pangkalpinang - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam membeli sejumlah produk, khususnya menjelang Ramadhan ini. Sebab, menjelang puasa biasanya banyak ditemukan barang-barang atau produk tak layak jual.

Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Suhanto mengatakan bahwa masyarakat perlu cermat dalam membeli setiap produk.

"Menjelang hari raya, menjelang bulan puasa, sering sekali barang yang beredar itu tidak memenuhi syarat ketentuan kesehatan. Ini lah kita mengedukasi kepada masyarakat," kata dia dalam acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (22/4/2018).

Dia bilang, biasanya produk-produk parsel yang paling banyak ditemukan tak sesuai dengan ketentuan. Contohnya masalah kedaluwarsa untuk parsel makanan.

"Pengalaman kita, yang beberapa tahun lalu, sering, kadang-kadang di parsel yang sering ditemukan. Karena parsel itu tertutup, jadi tidak mudah dibaca pembelinya," kata dia.

Untuk itulah dia mengimbau kepada masyarakat, agar bisa teliti sebelum membeli produk, seperti membaca keterangan yang tertera pada kemasan. Konsumen juga diminta untuk tak mudah tergiur pada produk-produk yang ditawarkan dengan harga murah.

"Harus diperhatikan, yang murah itu seperti apa, jangan-jangan barang itu sudah kedaluwarsa, dan lainnya, itu yang perlu diketahui. Teliti sebelum membeli. Baca spesifikasi atau keterangan yang ada di produk," ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk bisa mengadukan temuan produk yang tak sesuai ketentuan kepada lembaga layanan konsumen yang ada.

Selain itu, Kemendag juga meminta kepada pelaku usaha agar tidak menjual produk-produk yang tak layak kepada masyarakat. Bila melanggar, maka Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag bakal memberikan sanksi serta tindakan kepada pelaku usaha.

"Untuk mengantisipasi itu kita juga mengimbau kepada pelaku usaha, di ritel modern maupun tradisional, agar barang yang dipasarkan juga memenuhi ketentuan," tuturnya.

sumber : finance.detik.com