Camping Ground Tikus Emas

DPRD Pangkalpinang, Usulkan Plt Walikota Ganti Jadi Walikota Pangkalpinang

01, August 2018 - 04:09 PM
Reporter : adithan
DPRD Kota Pangkalpinang gelar rapat Paripurna ke 27 masa persidangan III Tahun 2018, Rabu (01/08/2018)
DPRD Kota Pangkalpinang gelar rapat Paripurna ke 27 masa persidangan III Tahun 2018, Rabu (01/08/2018)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang gelar rapat Paripurna ke 27 masa persidangan III Tahun 2018, perihal usulan pengangkatan dan pengesahan Plt Walikota menjadi Walikota Pangkalpinang, dan usulan pengesahan pengangkatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2018.

Wakil Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza, saat memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, Sesuai UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 88 ayat (2) berbunyi dalam pengisian jabatan Bupati/Walikota belum dilakukan, Wakil Bupati/Walikota melaksanakan tugas sehari-hari Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya wakil Bupati/Walikota sebagai Bupati/Walikota.

Kemudian mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU dalm pasal 173, ayat 1 berbunyi dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota berhenti karena (a) meninggal dunia (b) permintaan sendiri (c) diberhentikan maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walikota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selanjutnya, berdasarkan pada ayat 4 berbunyi, DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakil Walikota menjadi Bupati atau Walikota kepada Menteri melalui Gubernur untuk disahkan sebagai Bupati atau Walikota.

" Kita (DPRD) Kota Pangkalpinang, mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Plt Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian menjadi walikota Pangkalpinang. Menggantikan Walikota sebelumnya Muhammad Irwansyah, yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri karena mencalonkan dirinya pada sebagai calon wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2018-2023 lalu," ungkapnya.

Lanjut Sekretaris daerah Kota Pangkalpinang, Ratmida mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada Kemendagri, untuk pengajuan pergantian Plt Walikota Pangkalpinang menjadi Walikota Pangkalpinang 2018. 

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang