Camping Ground Tikus Emas

Arsip di Pandang Sebelah Mata, Ini Yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkalpinang

25, September 2018 - 02:00 PM
Reporter : adithan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, menggelar kegiatan peningkatan pengelolaan arsip daerah guna mendukung tertib arsip dan tertib administrasi di Lingkungan Kota Pangkalpinang, di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang. Selasa (25/09/2018).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, menggelar kegiatan peningkatan pengelolaan arsip daerah guna mendukung tertib arsip dan tertib administrasi di Lingkungan Kota Pangkalpinang, di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang. Selasa (25/09/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, menggelar kegiatan peningkatan pengelolaan arsip daerah guna mendukung tertib arsip dan tertib administrasi di Lingkungan Kota Pangkalpinang. Selasa (25/09/2018).

Diakui Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Umum Kota Pangkalpinang, Latif Pribadi yang mengatakan selama ini Arsip dipandang sebelah mata, " Makanya kegiatan ini salah satu bentuk upaya mengubah mindset itu, padahal arsip itu penting," ungkapnya.

" Oleh sebab itu yang membuat arsip atau pencipta arsip harus memahami 3 dimensi, yakni dimensi yang akan datang (perencanaan), dimensi masa kini, dimensi masa lalu," tambahnya.

Sambung Yulianti Yusuf, Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Kota Pangkalpinang mengatakan Pencipta arsip harus betul-betul bisa memisahkan arsip yang dinamis serta arsip statis.

Dirinya juga mengatakan dalam formasi penerimaan CPNS, setiap OPD harus ada untuk arsip, agar dikelola secara profesional. Diakuinya selama ini asal ambil, padahal sesuai ketentuan Lembaga Kearsipan Daerah, harus ada sertifikasi arsiparis dan arsip terampil.

" Untuk Pangkalpinang kebanyakan mempunyai sertifikasi Arsiparis terampil yang hanya mengikuti bimtek yakni Di setdako Pangkalpinang ada 1 orang, BKD 1, PTSP 1, dan di Bappeda 1 orang yang merupakan calon arsiparis ahli. Sisanya pengelola arsip yang asal comot" terangnya.

" Sebab Pendataan dan penerimaan arsip harus di pilah dan ditata. Diatas 10 tahun harus diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, itu yang belum ada kesadaran dari OPD, karena arsip yang kita kumpulkan bukan dari OPD saja namun juga BUMD dan lain sebagainya," tambahnya.

Dirinya berharap Minimal setiap OPD harus ada 1 orang yang mengurus arsip sesuai ketentuan. Saat ini yang ada hanya pengelolaan arsip, maka pihaknya akan sering mengadakan bimtek, " Setidaknya pernah mengikuti bimtek, agar tercipta profesionalitas terkait pengumpulan Arsip," jelasnya.

Diakuinya, kesadaran dari pada OPD mengenai arsip masih kurang, padahal sudah diwajibkan sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kota Pangkalpinang.

" Dari 30 OPD, 42 Kelurahan di Kota Pangkalpinang seharusnya mempunyai, Minimal 20 orang yang sesuai atau wajib kompetensi ketentuan Lembaga Kearsipan Daerah," terangnya.

Lebih lanjut, Dirinya mengatakan pihaknya akan berusaha jemput bola terkait kesadaran tersebut, dengan sering melaksanakan Bimtek. Serta mengatakan kendalanya yaitu kurangnya formasi Penerimaan CPNS dan anggaran untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

 

" Satu orang 12 jutaan, maka terkendala anggaran tersebut, namun untuk sarana prasarana yang ada di OPD masih kurang, tapi sudah diajukan," tutupnya.

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang