Camping Ground Tikus Emas

Dinilai Kurangnya Sarana Prasarana Olahraga di Pangkalpinang, DPRD Gelar Raperda

14, November 2018 - 08:21 AM
Reporter : adithan
Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Pangkalpinang lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait keolahragaan, yang mana dinilai kurangnya sarana dan prasarana olahraga di Pangkalpinang, Selasa (13/11/2018).
Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Pangkalpinang lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait keolahragaan, yang mana dinilai kurangnya sarana dan prasarana olahraga di Pangkalpinang, Selasa (13/11/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Pangkalpinang lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait keolahragaan, yang mana dinilai kurangnya sarana dan prasarana olahraga di Pangkalpinang, Selasa (13/11/2018).

Kepada media, ketua Pansus 3 Satriya Mardika mengatakan, Raperda yang di buat untuk mencakup serta mengakomodir segala sesuatu mulai dari bentuk penyelenggaraan, kegiatan sampai dengan pembinaan itu sudah memasuki pembahasan akhir Pansus dan tinggal menunggu Banmus untuk memparipurnakan Raperda tersebut.

" Raperda ini bisa di katakan sudah terlambat, karena Pemerintah Provinsi sudah mengeluarkan Perda tersebut sejak tahun 2016 lalu, sedangkan di Pangkalpinang baru bulan kemarin dan itupun masukan dari instansi yang di prakarsai Dinas Pariwisata bidang olahraga," akuinya.

Tidak hanya itu, yang juga menjadi perhatian di bentuknya Raperda tersebut yakni terkait pembinaan para atlet yang dianggap masih sangat minim, " Padahal disetiap kegiatan kejuaraan di ajang Porprov, Pangkalpinang selalu meraih prestasi yang membanggakan dengan meraih juara umum. Hanya yang jadi masalah nya pembinaan atlet berprestasi dan penghargaan yang di berikan sangat minim," sesalnya yang juga merupakan politisi Partai Hanura tersebut.

" Ini yang harus kita support dalam Raperda tersebut agar mempunyai dasar hukum kuat terkait pelanggaran, pengawasan, pembinaan yang selama ini dirasa tidak sinerginya antara Dinas Pariwisata dengan KONI sebagai wadah cabor untuk melakukan pembinaan," tegasnya.

Lebih lanjut, Dirinya pun berharap setelah Raperda itu di sahkan, Pemerintah berkomitmen dengan apa yang sudah di bahas ini untuk dapat memfasilitasi sarana dan prasarana olahraga yang ada di Pangkalpinang, mengingat ada 5 cabor yang ada di gudang beras nantinya akan di gusur dan akan dijadikan RTH.

" Serta kondisi GOR tidak ada perawatan sama sekali, kemudian Stadion Depati Amir hanya khusus untuk atletik dan sepakbola saja sedangkan arena panjat tebing tidak terawat dan juga sudah rusak semua," tutupnya.