Camping Ground Tikus Emas

Lima Bulan Tidak Pulang, Oknum PNS 'Dugaan Perselingkuhan' Resmi Dilaporkan Ke Polresta Pangkalpinang

23, November 2018 - 10:28 PM
Reporter : adithan
sang istri DI didampingi Kuasa Hukum Ibrohim, SH, Berry, SH serta John Ganesha dari Kantor Hukum Pusat Dukungan Publik Babel, saat menggelar konferensi pers terkait perselingkuhan yang dilakukan suaminya, di Studio Ganesha Pangkalpinang, Jumat (23/11/2018) sore.
sang istri DI didampingi Kuasa Hukum Ibrohim, SH, Berry, SH serta John Ganesha dari Kantor Hukum Pusat Dukungan Publik Babel, saat menggelar konferensi pers terkait perselingkuhan yang dilakukan suaminya, di Studio Ganesha Pangkalpinang, Jumat (23/11/2018) sore.

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dugaan perselingkuhan yang melibatkan KI (37), PNS Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, resmi dilaporkan ke Polres Pangkalpinang, Jumat (23/11/2018) Siang.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban Ibrohim, SH, Berry, SH serta John Ganesha dari Kantor Hukum Pusat Dukungan Publik Babel, saat menggelar konferensi pers, di Studio Ganesha Pangkalpinang, Jumat (23/11/2018) sore.

Berry, SH mengatakan laporan klien DI (36) yang merupakan istri sah dari KI sudah di terbitkan pihak kepolisian dengan nomor LP B/3337/XI/2018/SPKT/RES Pkp terkait peristiwa atau kejadian Perzinahan, " Hari ini, informasinya pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi dugaan perselingkuhan," ungkapnya.

" Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang langsung merespon cepat kasus ini dengan sudah melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tambahnya.

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya belum berupaya mendatangi instansi tempat MO dan KI bekerja, lantaran menghormati proses hukum yang sedang di lakukan pihak Kepolisian.

Dari informasi yang didapat oleh awak media, kasus perselingkuhan ini sudah tercium oleh sang istri DI. Setelah sang istri mencari informasi suaminya, sang Istri memberanikan diri untuk melakukan penggerebekan bersama warga beserta RT setempat untuk, mempergoki sang suami bersama MO yang sedang berduaan di kamar kosan di Gang Delima tepatnya depan Futsal VIP, Kelurahan Taman Bunga, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (22/11/2018) dini hari.

Saat Konferensi pers, diakui sang istri yang memiliki 4 anak ini, nekat melakukan penggerbekan lantaran kecurigaan suaminya yang sudah lima bulan tidak hidup serumah.

" Saya ini, masih istri sahnya belum ada perceraian, makanya saya sangat curiga saat suami saya ingin ngontrak rumah dengan alasan dekat dengan kantor," tegasnya.

Lebih lanjut, sambung lagi Berry, SH akan meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus yang dilaporkan kliennya. Hal ini tak lepas dari empat bukti yang dimiliki kliennya mulai dari saksi, bukti BAP, bukti petunjuk saksi ahli dengan persesuaian keterangan ahli, dan bukti video saat dilakukannya penggerebekan.

" Jadi jangan dibayangkan saksi yang melihat perzinahan saat bersetubuh. Dari empat bukti inilah, nanti sesuai dengan pasal 284 KUHP ada unsur perzinahan. Kita lihat saja nanti perkembangannya, dengan keyakinan kedepan kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan," tutupnya.


Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang