Camping Ground Tikus Emas

Tak Penuhi Kesepakatan, Pemkot Pangkalpinang Layangkan Somasi Ke Pengelola BTC

06, December 2018 - 09:33 PM
Reporter : adithan
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, saat ditemui Ketua HPI Babel, Ricky Permana
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, saat ditemui Ketua HPI Babel, Ricky Permana

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dinilai tak menepati janji kesepakatan awal, pihak Bangka Trade Center (BTC) dilayangkan somasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menerima silahturahmi jajaran pengurus Pewarta Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel diruang kerjanya, Kemarin, Rabu (05/12/2018).

Molen panggilan akrab Walikota Pangkalpinang, mengatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang baru-baru ini telah melayangkan surat somasi kepada pihak pengelola gedung BTC Pangkalpinang.

"Seperti rencana pihak pengelola akan membuka bioskop atau pun ruang publik lainnya termasuk hotel di dalam gedung BTC, namun kenyataan sampai saat ini justru itu tidak dilakukan oleh pihak mereka," ungkapnya.

Karena sebelumnya, Dirinya sudah sempat menegaskan bahwa dari pihak pemerintah daerah, melakukan somasi itu maksimal 3 kali kepada pihak pengelola BTC Pangkalpinang, " Meski begitu Pemkot akan tetap memberikan toleransi kepada pihak pengelola BTC Pangkalpinang dengan catatan agar pengelola segera merealisasikan kesepakatan awal yang telah disepakati," terangnya.

" Jadi kita akan lihat bagaimana niat baik mereka (pengelola BTC -- red). Nah kalau memang mereka ada niat naik maka kita akan koordinasi atau bicarakan lagi apa yang mesti dilakukan terkait ke depannya bagaimana," pungkasnya.

Lebih lanjut, somasi yang dilakukan itu bukan maksud untuk menekan pihak pengelola BTC, " Tapi ini bentuk keseriusan Pemkot Pangkalpinang untuk menindaklanjuti hasil rapat dan ketegasan saya sebagai Walikota Pangkalpinang," tutupnya.