Camping Ground Tikus Emas

Pemprov Babel, Akan Lelang Ratusan Motor dan Mobil Kendaraan Dinas

07, January 2019 - 06:53 PM
Reporter : adithan
Foto : Doc humas Pemprov Babel
Foto : Doc humas Pemprov Babel

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, akan melelang Ratusan Kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat yang merupakan bekas kendaraan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun. 

Wakil Gubernur (Wagub) Abdul Fatah didampingi Sekda Babel Yan Megawandi dan Kepala Bakuda Babel, Feri Apriyanto menyebutkan, lelang tahap satu ini terdiri dari kisaran 64 unit roda empat dan 120 unit roda dua. 

" Kendaraan lelang tahun lalu masih ada yang belum laku kita lelang lagi. Jadi, ini gabungan lelang yang belum laku dan yang lelang baru," ungkapnya, usai Upacara Bendera Mingguan Pegawai Pemprov Babel di Halaman Kantor Gubernur Babel, di Air Itam Pangkalpinang, Senin (07/01/2019). 

Dirinya juga menjelaskan, lelang ini akan dilakukan secara terbuka, dan akan  dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta masih menunggu jadwal dan penilaian yang disampaikan KPKNL. 

" Cek fisik sudah, nanti KPKNL akan melakukan peniliaian. Kita rencanakan di Februari untuk  lelang, tapi kita tergantung KPKNL," pungkasnya.

" 80-90 persen masih jalan, karena ini kendaraan operasional OPD ini dalam keadaan baik dan terawat," lanjutnya.

Beberapa jenis kendaraan yang akan dilelang diantaranya Livina, CRV, Avanza, Suzuki APV, Izuzu Panther, Xenia, Mitsubishi. Sedangkan untuk  kendaraan roda dua diantaranya Smash, Vixion, Vario dan beberapa jenis lainnya. 

Diakuinya, kendaran-kendaraan yang dilelang ini, dikarenakan biaya perawatannya lebih besar, " Ini kendaraan di atas tujuh tahun semua, sekarang OPD juga dibatasi kendaraan dinasnya. Jadi, dilelang saja, ada beberapa juga yang distribusikan ke UPT," terangnya.

Wagub menambahkan, lelang ini, sekaligus untuk melakukan penataan terhadap kendaraan di Pemprov Babel, " Dengan begitu kita tahu, sebenarnya yang butuh banget dari OPD-OPD akan kami klasifikasi. Ini yang sangat membutuhkan, ini yang sedang, ini juga membutuhkan tapi kadarnya kecil. Kita akan distribusikan secara merata dan berkeadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dirinya mengatakan masing-masing OPD kendaraan dinas itu maksimal 2, kemudian untuk cabang dinas dan UPTD 1 kendaraan.

" Kepala OPD, mulai tahun 2019 ini, tidak boleh lagi bawa mobil dinas pulang, tetapi harus di tinggal di Kantor. Bahkan Sekda Babel pun sudah memulai kendaraan dinasnya di tinggal di kantor," tutupnya. 



Sumber : Humas Pemprov Babel


Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang