Camping Ground Tikus Emas

Pemprov Babel, Lantik 115 Pejabat JFT

14, January 2019 - 10:00 PM
Reporter : adithan
Sebanyak 115 Pejabat dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), dilantik dan pengambilan sumpah yang lakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah, Senin (14/01/2019).
Sebanyak 115 Pejabat dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), dilantik dan pengambilan sumpah yang lakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah, Senin (14/01/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Sebanyak 115 Pejabat dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), dilantik dan pengambilan sumpah yang lakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah, Senin (14/01/2019).

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Para Pejabat Fungsional Tertentu, yang merupakan pertemuan dan pengangkatan Pertama JFT Tahun 2018 pada Senin (14/1/2019) siang itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Babel Nomor: 188.44 / 1093 / BKPSDM / 2018 tanggal 31 Desember 2018, disaksikan Asisten Setabel Babel, Yanuar dan Kepala BKPSDM Babel, Sahirman.

Wagub Babel Abdul Fatah dalam arahannya mengatakan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Tertentu ini, merupakan pergeseran nilai Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut mengamanatkan ASN yang ditunjuk di dalam JFT ini wajib dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

" Jadi, saya ingatkan, jabatan struktural dan JFT tidak ada bedanya. Semua tanggung jawabnya sama, hanya bagiannya yang berbeda. Oleh karena itu, kami akan menunggu karya-karya saudara selanjutnya," ungkapnya.

Lanjutnya, Setelah dilantik ini, para Pejabat Fungsional Tertanggung ini tanggung jawabnya akan semakin tinggi. Setiap rupiah yang diterima, harus dipertanggung jawabkan, baik untuk strukturalnya, kemudian kepada rakyatnya.

" Tolong jangan diselewengkan lagi dengan jabatan-jabatan yang dipangku, lakukan sesuai norma yang ditetapkan dan apa yang harus ditaati dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan itu," tegasnya.

" Tegakkan kedisiplinan, agar semuanya bisa berjalan seirama sesuai dengan harapan masyarakat Babel," tutupnya.



Sumber : Humas Pemprov Babel