Camping Ground Tikus Emas

Terkait Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Erzaldi 'Maret Semuanya Sudah Via Elektronik'

19, February 2019 - 12:14 AM
Reporter : adithan
Erzaldi saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Non Tender dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik TA 2019, di Soll Marina Hotel Pangkalan Baru, Senin (18/02/2019). Foto : Doc Humas
Erzaldi saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Non Tender dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik TA 2019, di Soll Marina Hotel Pangkalan Baru, Senin (18/02/2019). Foto : Doc Humas

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Awal Bulan Maret 2019, Gubernur Babel Erzaldi Rosman ingin pengadaan barang dan jasa sudah melalui sistem via elektronik.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Non Tender dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik TA 2019, di Soll Marina Hotel Pangkalan Baru, Senin (18/02/2019).

"Ada arahan dari KPK, sudah harus memulai kegiatan bersifat pemilihan langsung melalui lelang elektronik," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, setiap aturan yang dikeluarkan ada dasarnya dan sangat jauh dari kepentingan pribadi. Pasalnya KPK tetap melakukan pengawasan, sehingga pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan. 

" Intinya saya mau benar. Semuanya saya inginkan sesuai dengan aturan. Akhir Februari ini kita akan melihat pejabat eselon empat, tiga dan dua yang belum mempunyai sertifikat," terangnya.

Ditegaskan nya, Pejabat eselon wajib punya sertifikat, karena pejabat tersebut sebagai pelaksana yang bertanggung jawab. " Pejabat harus mengerti kebijakan dan aturan mengenai pengadaan barang dan jasa ini. Jika tidak mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa, sama saja tidak mengerti. Maka Untuk mendapatkan sertikat tersebut diberikan waktu hingga Februari. Ini, dan semua sesuai dengan aturan," tegasnya.

Lanjutnya, Pemegang sertifikat imi mengetahui kebijakan dan alur pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai untuk pengadaan barang dan jasa, hanya menunjuk staf, semua ini untuk mengindari terjadi penyimpangan.

" Tidak ada lagi istilah pejabat tidak mau memegang kegiatan. Paket non tender yang biasanya masih dilaksanakan secara manual, mulai tahun ini diwajibkan menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik," tukasnya.

" Kita mulai diawal bulan Maret, masih ada waktu sekitar setengah bulan. Perusahaan yang mau mengikuti kegiatan harus memenuhi aturan," tutupnya.