Camping Ground Tikus Emas

250 CPNS Terima SK Pengangkatan dan Penugasan, Oleh Pemprov Babel

09, March 2019 - 01:59 AM
Reporter : adithan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), berikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan kepada 250 CPNS di Lingkungan Pemprov Babel, Jum'at (08/03/2018).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), berikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan kepada 250 CPNS di Lingkungan Pemprov Babel, Jum'at (08/03/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), berikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan kepada 250 CPNS di Lingkungan Pemprov Babel. Yang bertempat di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel di Air Itam Pangkalpinang, Jum'at (08/03/2019).

Penyerahan SK pengangkatan CPNS 2018 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/25/BKPSDM/2019 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprov Babel tersebut, turut dihadiri Kepala OPD (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemprov Babel.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dalam arahannya yang diwakilkan oleh Asisten Setda Babel Bidang Administrasi Umum, Darlan, mengharapkan peran serta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (II), Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV) untuk melakukan pemantauan dan bimbingan serta pembinaan kepada CPNS.

" Agar CPNS senantiasa dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional," ungkapnya. 

" Seluruh Pejabat dan CPNS untuk bersama - sama merapatkan barisan, dan berupaya dalam melaksanakan tugas dengan profesional, integritas dan melayani, sehingga kehidupan masyarakat di Babel berjalan dengan aman, damai dan tentram menuju masyarakat Babel yang sejahtera," ajaknya.

" Kepada para CPNS Penerimaan Tahun 2018 ini, untuk  bisa menjadi pelopor reformasi birokrasi, dengan memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif dan berkualitas, inovatif serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat," harapnya. (*)