Camping Ground Tikus Emas

Masuk Tahapan Puncak Kampanye Pemilu 2019, Ini Pesan Dari Bawaslu Pangkalpinang

18, March 2019 - 02:31 AM
Reporter : adithan
Bawaslu Pangkalpinang, Rakor bersama stakeholder terkait pengawasan kampanye di media massa, Sabtu (16/03/2019).
Bawaslu Pangkalpinang, Rakor bersama stakeholder terkait pengawasan kampanye di media massa, Sabtu (16/03/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Masa kampanye akan memasuki tahapan puncak kampanye yaitu rapat umum dan iklan di media, tepat Pada tanggal 24 Maret nanti akan di mulainya kegiatan kampanye dalam bentuk Rapat Umum dan kampanye di media.

Hal tersebut dikatakan Divisi hukum penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra kepada media, Senin (17/03/2019).

Dirinya menjelaskan Rapat umum dan kampanye di media, merupakan salah satu metode berkampanye yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

" Kampanye jenis ini akan melibatkan banyak orang untuk mengetahui visi, misi, dan program apa saja yang ditawarkan partai politik, calon anggota legislatif, dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden," terangnya.

Dirinya pun berharap dalam rapat umum dan iklan media yang dilaksanakan oleh peserta pemilu nantinya adalah bukan hanya penyampaian narasi serta orasi-orasi saja, tetapi kita berharap adanya narasi edukatif. " Sehingga peran dan fungsi peserta pemilu dalam memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat dapat terlaksana. Tentunya pemilu yang jurdil menjadi keinginan kita semua. Termasuk peserta pemilu," pungkasnya.

Lebih lanjut, Novrian mengatakan pihaknya juga akan mengkaji mengenai hal yang berhubungan dengan potensi pelanggaran nantinya seperti penggunaan fasilitas negara, keterlibatan ASN, TNI dan Polri serta penggunaan mobil dinas dan sebagainya.

" Harapannya dengan mengetahui potensi, kita dapat melakukan pencegahan dini terkait dugaan pelanggaran yang berpotensi akan terjadi," harapnya.