Camping Ground Tikus Emas

Postingan Tahun 2016 Dilapor 2019, Musmedia 'Momen Pileg Harusnya Dorong Masyarakat Kritis'

03, March 2019 - 04:15 PM
Reporter : adithan
Foto : Musmedia
Foto : Musmedia

Bangka Terkini, Belinyu --- Pada hari Selasa (26/02/2019) pekan lalu, Musmedia datang ke Kepolisian Resort Bangka guna memenuhi panggilan penyidik melalui surat panggilan Nomor: B/82/II/2019/reskrim tertanggal 13 Februari 2019 dari Unit II Tipiter Sat. Reskrim Polres Bangka terkait adanya Pengaduan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III bernama Riniati Sajuni.

Musmedia yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Bangka, Daerah Pemilihan (DAPIL)  empat Kecamatan Belinyu, Riau Silip dari partai PAN periode 2019-2024 ini ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler membenarkan bahwa dirinya telah datang memenuhi panggilan Polres Bangka.

" Iya saya datang tepatnya Selasa kemarin (26/02.red) sekitar pukul 09.15 WIB, tepatnya hari Selasa Kemarin (26/02/2019_red), guna memberikan keterangan pada penyidik Unit II Tipiter Sat. Reskrim Polres Bangka, kurang lebih selama 2 jam," ungkapnya.

Mantan Aktivis ISBA Bandung ini, juga mengatakan sangat menyayangkan adanya sikap dan tindakan wakil rakyat yang merespon kritik dari anggota masyarakat dengan membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib.

" Anggota Dewan sebagai representatif dari suara rakyat, seharusnya menyikapi setiap kritik dari anggota masyarakat dengan introspeksi diri serta meningkatkan kinerjanya, bukan malah menyita waktu kerjanya untuk mendatangi kantor polisi. Apalagi tanpa melakukan klarifikasi (tabayyun) terlebih dahulu kepada anggota masyarakat yang mengkritiknya", Ujar Mesmedia.

Dirinya juga mengatakan sikap dan Tindakan Wakil Rakyat demikian ini, selain dapat membunuh daya kritis masyarakat, juga sebagai bentuk yang buruk dari Kinerja Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat dalam merespons sebuah kritik dari masyarakat.

" Pernyataan Wakil Rakyat sebagaimana dimuat pada salah satu media online tertanggal 07 Februari 2019, sangatlah mengada-ada, dan sangat kuat sekali dugaannya dikarenakan persaingan politik, karena saat ini Saya juga terdaftar sebagai caleg di Dapil 4 yang sama dengan Pengadu yaitu wilayah Belinyu, Riau Silip," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, Senyatanya tindakannya hanya mempostingkan tautan berita online 30 Mei 2016 dengan judul 'KOMISI C DPRD BANGKA TIDAK BERGERAK, WARGA TUDING MAKAN DUIT DARI KIP' tentang adanya kritik dari warga masyarakat terhadap kinerja Anggota Dewan, dengan membuat tagline berupa narasi sebagai kesimpulan dari berita tersebut adalah 'Sudah lah Nek Umur Nenek Sudah tua, Otak pun sudah melemah, Selama Nenek menjadi anggota dewan apa yang telah diperbuat untuk Belinyu'.

" Tautan tersebut saya share melalui Facebook saya sudah bulan Mei 2016 silam, pada saat itu saya sebagai masyarakat mengkritisi untuk kepentingan umum , dan terbesitpun tidak pernah untuk terjun ke dunia politik apalagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat," akuinya.

Musmedia juga beranggapan barang bukti yang digunakan pelapor adalah berupa foto postingan dari akun FB miliknya yang di foto lalu di crop dan di edit. "Seolah-olah saya memposting foto pelapor dengan caption tersebut. hal ini berbanding terbalik dengan apa yang saya share pada 30 mei 2016 silam", Tegasnya.

Musmedia berharap di tahun politik ini para caleg tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menekan lawan politiknya, sebisa mungkin sebagai caleg ikut mendorong agar masyarkat kritis, dan turut serta mencerdaskan masyarakat dalam pendidikan politik praksis, juga ikut menciptakan suasana kondusif dalam pesta demokrasi serentak 17 April mendatang. "Kepada Masyarakat, saya berharap tetaplah Kritis dalam menilai kinerja Anggota Dewan sebagai Representatif mewakili suara masyarakat, persoalan reaksi atas kritik itu biarlah masyarakat yang menilainya. Apa pun resikonya masyarakat bangka, khususnya Wilayah Belinyu, Riau Silip tetap AKOR," harapnya.