Camping Ground Tikus Emas

Tuai Kontroversi 'Legalkan Penambang', Ini Klarifikasi Erzaldi Terkait Lahan di Parit Enam

08, March 2019 - 11:07 PM
Reporter : adithan
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menanam perdana tanaman Sorgum, di Kawasan Eks Tambang Timah Parit Enam beberapa waktu lalu.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menanam perdana tanaman Sorgum, di Kawasan Eks Tambang Timah Parit Enam beberapa waktu lalu.

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Setelah menuai kontroversi serta menimbulkan beda persepsi, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya melegalkan atau memperbolehkan penambangan timah, yang ada di lokasi Parit Enam. Hal tersebut ditegaskan nya kepada awak media, Jum'at (08/03/2019).

Ditegaskan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman bahwa maksud memberikan izin itu bukan berarti memberikan izin menambang, melainkan untuk menutup lubang bekas penambangan yang ada di kawasan Parit Enam tersebut, " Lubang bekas penambangan itu kita berdayakan untuk lahan kebun sorgum, sehingga bisa membawa manfaat bagi masyarakat Babel, khususnya petani sorgum itu sendiri," ungkapnya.

Lanjutnya, Sasaran kegiatan itu juga dikenakan pada pihak penambang, yang ketangkap saat mereka melakukan aktivitas penambangan belum lama ini. " Untuk menutup lubang bekas tambang itu tentu saja mereka memerlukan biaya yang cukup besar, dalam hal ini juga pihak Pemprov Babel sendiri tak mau rugi jika mesti mengeluarkan biaya menggunakan dana APBD Babel," jelasnya.

" Mumpung mereka masih ada di situ maka, kita minta mereka untuk menutup semua lubang di lahan yang sembilan hektar itu. Semua full harus ditutup. Setelah itu baru ditanam dengan tanaman sorgum," tegasnya.

Diakui juga oleh orang nomor satu di Babel tersebut, sengaja memilih tanaman sorgum agar komunitas sorgum bisa menjaga lahan tersebut. Serta baginya langkah ini diambil dengan penuh pertimbangan, pasalnya selama ini aktivitas tambang di kawasan tersebut sangat susah untuk ditertibkan.

" Bila ditertibkan pagi, maka siang atau malamnya kembali beroperasi sehingga berkali-kali pihak Pemprov Babel dalam hal ini Satpol PP menggelar razia penertiban," pungkasnya.

Lebih lanjut, Dirinya berharap semua pihak dan masyarakat tidak salah persepsi mengenai persoalan lahan bekas tambang di kawasan Parit Enam ini. Apalagi sejauh ini memang tidak ada upaya dan surat resmi mengenai  pemberian izin penambangan yang dikeluarkan Pemprov Babel.

" Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan ini semua pihak dapat mengerti duduk persoalannya, agar tidak menjadi berita yang simpang siur," tutupnya.

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang