Camping Ground Tikus Emas

Terkait Perda RZWP3K, Adet 'Target Rampung Bulan September'

13, May 2019 - 06:47 PM
Reporter : adithan
Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel Adet Mastur (doc)
Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel Adet Mastur (doc)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Babel targetkan Raperda Rencana Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) akan rampung sekitar bulan September nanti.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel Adet Mastur, Senin (13/05/2019) kemarin. " Target kita draft ini dan pengesahan perda mungkin di akhir masa jabatan kita, saya optimis," ungkapnya.

" Saat ini kita sudah melakukan pengumpulan data dan menginventarisir permasalahan sebelum membuat draft Perda Zonasi. Serta untuk inventarisir masalah itu sudah banyak kita tampung, baik itu dari para nelayan maupun dari pemerintah kabupaten dan kota," terangnya.

Namun, berdasarkan informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sering mendengar perselisihan antara para nelayan dengan penambang di daerah Teluk Kelabat dan Belinyu.

" Kita ingin memetakan berdasarkan potensi - potensi alam yang ada di sekitar," tukasnya.

" Kami meminta informasi data dari dinas perikanan, terkait potensi alam yang lebih menguntungkan di daerah Belinyu antara perikanan atau pertambangan. Apakah di daerah Belinyu itu potensi perikanan?, Kalau memang itu masuk, nanti akan kita tetapkan perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya," jelasnya.

Setelah melalui proses pengumpulan data dan menginventalisir permasalahan tersebut, dijelaskan dia, pihaknya akan membahas draft perda zonasi pada Juni mendatang. "Mudah-mudahan bulan depan kita sudah mulai membahas draft perda tersebut pasal per pasal," tutupnya.