Camping Ground Tikus Emas

DPRD Babel Kebut Selesaikan Raperda, Sebelum Sisa Masa Jabatan Habis

15, July 2019 - 09:33 PM
Reporter : adithan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya.

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya pastikan pihaknya akan kebut selesaikan beberapa Rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum masa jabatan anggota DPRD Babel habis.

Hal tersebut dikatakannya kepada Media, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (15/07/2019).

" Insyaallah kita (DPRD Babel_red), dari Juli, Agustus dan pertengahan bulan September ini akan mengejar target untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tersisa, tanpa mengurangi kualitas dari pada apa yang kita bahas," ungkapnya.

" Maka saya akan batasi anggota dewan jangan sering DL, karena kalau anggota dewan keluar daerah terus, kapan akan selesainya tugas-tugas yang masih ada. Dan kita pun optimis akan menyelesaikan itu dalam tiga bulan ini," tegasnya.

Lanjutnya, terkait Perda rencana zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung hingga saat ini belum selesai, masih ditahap pembahasan, namun ditargetkan selesai sebelum masa jabatan anggota dewan yang lama ini habis.

" Insyaallah Perda zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) akan secepatnya kita selesaikan semuanya sebelum masa anggota DPRD yang lama habis bulan September ini," tutupnya. (Red)