Camping Ground Tikus Emas

DPRD Babel, Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2020

09, September 2019 - 06:35 PM
Reporter : adithan
DPRD Babel, Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2020, Senin (09/09/2019).
DPRD Babel, Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2020, Senin (09/09/2019).

Bangka Terkini, Berita Bangka Belitung - Pangkalpinang --- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gelar paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, di Ruanh Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (09/09/2019).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DRPD Babel, Ferdiansyah mengatakan dalam Propemperda ini ada enam usulan Raperda dari DPRD Babel dan 11 usulan dari Pemprov Babel,

Adapun enam usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari DPRD, yakni Raperda perlindungan lingkungan geologi, percepatan pelaksanaan sistem resi gudang, penyelenggaraan provinsi wisata, penyelenggaraan peternakan, penyelenggaraan perhubungan, serta raperda peningkatan kualitas anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan dari Pemprov Babel mengusulkan 11 Raperda, yakni, Raperda Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan atas Perfa Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

" Raperda Perubahan atas Perda RTRW 2014-2034, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Strategis Pelabuhan Sadai, Raperda pengelolaan zakat, penyertaan modal kepada Bank Sumsel Babel, Jamkrida, Bank Syariah Babel, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, serta Raperda pembentukan BUMD PT Babel  Investmen," terangnya.

" Usulan ini akan segera kita tindaklanjuti, agar segera mungkin dapat ditetapkan menjadi Perda di 2020," tutupnya.