Camping Ground Tikus Emas

DPRD dan Pemprov Babel Tandatangani MoU KUA-PPAS Tahun 2020

06, September 2019 - 08:11 PM
Reporter : adithan
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Jum'at (06/09/2019)
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Jum'at (06/09/2019)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

MoU ini ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Babel, Abdul Fatah dengan didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Jumat (06/09/2019).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, Penandatanganan ini, dilakukan setelah pihak eksekutif (Pemprov Babel_Red) merampungkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, kurang lebih tiga hari untuk membahas Rancangan Umum Anggaran maupun Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020.

Didit juga menjelaskan Plafon Sementara APBD Tahun 2020, Pendapatan sebesar 2 Triliun 3 Milyar Rupiah lebih. Sedangkan Belanja totalnya 2 Triliun Limaratus Dua Puluh Dua Milyar Rupiah yang akan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara, dengan catatan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

" Jika DAK itu digabung, diamsusikan APBD Babel kurang lebih hampir Tiga Triliun Rupiah, dengan asumsi sementara terjadi defisit di angka Seratus Sembilan Puluh Milyar Rupiah," ungkapnya.

" Saya harap para Anggota DPRD yang membahas hal ini, dapat lebih teliti, dan mana program yang tidak menjadi skala prioritas untuk dikurangi atau dihapus, dan bahkan bila perlu ditambah," harapnya.

Sementara itu, Wagub Abdul Fatah mengatakan, dengan Penandatanganan MoU ini, selanjutnya pada Senin langsung dilakukan pembahasan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan secara beruntun akan diselesaikan paling lambat satu minggu.

" Hasil Pembahasan itu, kemudian akan ditandatanagani kembali dan siap didorong kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat evaluasi," tutupnya.