Camping Ground Tikus Emas

Pansus RZWP3K DPRD Babel, Tandatangani Berita Acara Draf Perda Zonasi dan Peta Pola Ruang

02, September 2019 - 10:29 PM
Reporter : adithan
Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur Tandatangani Berita Acara Draf Perda Zonasi dan Peta Pola Ruang, Senin(02/09/2019).
Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur Tandatangani Berita Acara Draf Perda Zonasi dan Peta Pola Ruang, Senin(02/09/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pansus Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lakukan penandatangan berita acara Draft Perda Zonasi dan Peta Pola Ruang yang telah disepakati bersama para pemangku kepentingan, yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (02/09/2019).

Di akui Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur menyampaikan, dimana untuk penandatangan berita acara Perda Zonasi dan Peta Pola Ruang ini masih akan memasuki proses tahapan selanjutnya, sampai disahkan oleh kementerian pusat.

" Ini belum final, ini baru Dokumen Antara, setelah Dokumen Antara ini, akan ada konsultasi teknis. Lalu dilanjutkan dengan konsultasi publik, dan nanti ada saran dan pendapat dari pihak-pihak tertentu, yaitu, kementerian - kementerian dan semua yang terkait," akuinya kepada media, usai penandatangan tersebut.

" Setelah itu baru ada dokumen final, dan tahapan selanjutnya, baru ada paraf dari Ibu Susi selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, setelah itu kita baru bisa memparipurnakan," tambahnya.

Sebelumnya, Adet menjelaskan, pada saat pembahasan draf zonasi tersebut, ada perubahan penetapan pola-pola ruang yang saling berbenturan. " Misalnya, pola ruang pariwisata yang berbenturan dengan pertambangan, sehingga kami memandang bahwa pertambangan lah yang mesti kita delete dari peta," tegasnya.

" Kami tidak berhak mencabut IUP, tetapi kami menetapkan di dalam pola ruang ini mau kita jadikan apa. apakah mau kita jadikan pola ruang pertambangan, budidaya, daerah tangkap, maupun daerah pariwisata," tukasnya.

Adet mengungkapkan, dari draf awal yang diserahkan kepada DPRD Babel, dimana pihaknya ada beberapa zona tambang yang dihapus, seperti misalnya di daerah Teluk Kelabat dalam itu dihapus dari zona tambang.

" Ada juga didaerah Air Nyato dan Rambat juga kita hapus, dan ada juga di daerah Kundi juga kita hapus. Menurut saya luasan daerah-daerah yang dihapus ini ribuan hektare," tutupnya.