Camping Ground Tikus Emas

Pemkot Pangkalpinang Targetkan Retribusi Sampah 10 Miliar Pertahun

06, February 2020 - 09:31 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Guna tambahan Kas daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), targetkan retribusi uang sampah mencapai Rp10 miliar per tahun.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan menargetkan untuk pungutan retribusi sampah per bulannya sampai Rp1 miliar, sehingga dalam satu tahun minimal didapatkan Rp10 miliar.

" Saat ini Pemkot Pangkalpinang sedang mengatur seperti apa skema dan retribusi pengolahan sampah yang ada di setiap kelurahan," ungkapnya, Kamis (06/02/2020).

" Berdasarkan rapat koordinasi bersama lurah, camat dan OPD terkait tadi, nanti yang akan memungut uang retribusi langsung oleh petugas Satgas Smile, kemudian uang tersebut diserahkan ke lurah dan selanjutnya dalam 1 X 24 jam akan langsung disetorkan ke kas daerah," jelasnya.

Dijelaskannya, besaran uang retribusi sampah yang akan dipungut untuk rumah tangga per bulannya sebesar Rp15.000, tempat usaha Rp50.000, penginapan atau sejenisnya Rp250.000 dan hotel Rp500.000.

" Pungutan uang retribusinya akan belaku hari ini, kuponnya sudah kita cetak dan tinggal pelaksanaannya di lapangan. Untuk yang ditarik retribusi sampah ini adalah mereka yang menggunakan jasa satgas Smile dan pasukan kuning dengan tarif yang berlaku," terangnya.

Dengan diberlakukannya skema baru ini, Dirinya optimis dapat berhasil meningkatkan pendapatan daerah kota Pangkalpinang melalui sampah dengan target Rp10 miliar per tahun tersebut.

"nantinya untuk Satgas Smile selain bergaji Rp1,5 juta per bulan, mereka juga akan mendapatkan insentif sebesar 5 persen dari hasil pungutan retribusi sampah tersebut untuk kesejahteraannya," pungkasnya. (Red/Adv)