Camping Ground Tikus Emas

Cegah Covid19, Pemkot Pangkalpinang Tutup Panti Pijat dan Spa

24, March 2020 - 06:29 PM
Reporter : adithan
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Cegah penyebaran virus corona, Panti Pijat dan Spa di Kota Pangkalpinang dipastikan tutup atau tidak boleh beroperasi.

Diakui Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, tempat tersebut tidak boleh beraktivitas selama 24 jam. Berbeda dengan restoran atau rumah makan, yang masih dibatasi jam operasionalnya.

"Kalau panti pijat dan spa itu tutup, dari pagi sampai malam harus tutup, karena mereka bersentuhan langsung. Kan kita tidak tahu yang pijit ataupun pelanggan itu terinfeksi corona atau tidaknya," ungkapnya, Selasa (24/03/2020).

" Sehingga kita lakukan langkah preventif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap jenis usaha tersebut, yakni mereka harus tutup selama 24 jam," pungkasnya. (AsF)