Camping Ground Tikus Emas

Sampaikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Taman Sari Datangi Keramaian

26, March 2020 - 03:17 PM
Reporter : adithan
Doc Bang Kini
Doc Bang Kini

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran corona virus desease (Covid 19), Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari gencar melakukan himbauan/sosialisasi kepada warga yang merupakan maklumat langsung dari Kapolri, Senin (23/03/2020) lalu.

Dikatakan Kepala Polsek Taman Sari, AKP. Teguh Setiawan, SH.SIK himbuan ini merupakan maklumat langsung dari Kapolri. Yang kemudian pihak Polsek Taman Sari berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Koramil, Puskesmas dan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

" Dalam himbauan ini dilakukan dengan cara persuasif, yakni mendatangi langsung tempat-tempat keramaian/tempat berkumpulnya warga seperti pasar, warung kopi/cafe serta melakukan patroli keliling di wilayah hukum (wilkum) Taman Sari dengan mengunakan pengeras suara menyampaikan maklumat kapolri itu," ungkapnya, Kamis (26/03/2020).

Adapun isi dari maklumat Kapolri tersebut, diantaranya;

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam  jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan.

d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta

e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

" Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesaui dengan peraturan perundang-undagan," tukas Teguh.

Sementara Kepala Puskemas Taman Sari, dr. Della Rianadita menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, terutama dalam pencegahan penyebaran virus ini minimal dengan mencuci tangan mengunakan air mengalir dan sabun selama 20 detik. (Red*)

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang