Camping Ground Tikus Emas

Surat Edaran Tutup Pukul 20.00 Wib, Salah Satu Cafe di Pangkalpinang 'Nakal'

23, March 2020 - 11:06 PM
Reporter : adithan
Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat berikan imbauan ke Pemilik Cafe di Pangkalpinang, yang nakal dan nekat buka hingga pukul 22.00 Wib. (Doc Bang Kini)
Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat berikan imbauan ke Pemilik Cafe di Pangkalpinang, yang nakal dan nekat buka hingga pukul 22.00 Wib. (Doc Bang Kini)

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Cegah Covid 19, Seluruh Cafe Diberikan himbauan tutup pukul 20.00 WIB, namun salah satu Cafe di Pangkalpinang tepatnya di Jl. Ahmad Yani Dalam, seakan tak mengelakkan surat edaran tersebut dan buka hingga Pukul 22.00 WIB.

Dari pantauan Bangka Terkini, usai tinjau lokalisasi, Gubernur Babel Erzaldi Rosman melanjutkan peninjauan ke Jl. Ahmad Yani Dalam karena mendapat laporan ada cafe yang nakal, masih buka hingga Pukul 22.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, diakui Erzaldi memang ada cafe yang masih buka dan masih ada pelanggannya. Gubernur Babel itu pun langsung menghimbau pemilik cafe tersebut. " Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19, Pukul 20.00 WIB harus tutup. Dan itu sudah ada surat edarannya," tegas Erzaldi, Senin (23/03/2020).

Namun, hal tersebut dibantahkan oleh pemilik Cafe. Dirinya menyebutkan tidak ada surat edaran yang diterima, serta sudah bertanya ke teman - teman lainnya bahwa tutup cafe pada pukul 22.00 WIB.
" Tidak ada surat edaran yang saya terima, serta saya sudah bertanya ke teman lainnya bahwa tutup harus pukul 22.00 Wib," bantah pemilik cafe tepatnya depan BOC.

Terkait perihal tersebut, Gubernur Babel Erzaldi menegaskan akan terus melakukan giat ini, demi menciptakan keamanan dan kenyaman masyarakat, terutama untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Bangka Belitung. (AsF)