Camping Ground Tikus Emas

Mulai Hari Ini !! Masuk Tampuk Pinang Pura, Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

29, April 2020 - 03:29 PM
Reporter : adithan
Pemasangan baliho imbauan kawasan wajib menggunakan masker dan jaga jarak di Pinang Tampuk Pura, Rabu(29/04/2020).
Pemasangan baliho imbauan kawasan wajib menggunakan masker dan jaga jarak di Pinang Tampuk Pura, Rabu(29/04/2020).

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Hari ini Perumahan Tampuk Pinang Pura dan sekitarnya, dicanangkan sebagai wilayah wajib menggunakan masker dan phsical distancing (jaga jarak) 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Rabu (29/04/2020).

Peresmian wilayah wajib memakai masker ini ditandai dengan pemasangan baliho imbauan oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam bersama sejumlah penghuni perumahan dinas Tampuk Pinang Pura lainnya, yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Erwandi, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim M Kes, Pelaksana tugas Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Eko Budi Hartono dan Sekretaris Bakeuda Pangkalpinang, Syafaruddin.

Dikatakan Radmida, saat ini memang Tampuk Pinang Pura adalah salah satu tempat favorit masyarakat untuk berolahraga, refreshing keluarga atau pun sekedar jalan-jalan. " Saya melihat setiap hari, masyarakat yang masuk ke TPP ini banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Jadi mulai hari ini, kita wajibkan memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.

" Ini upaya kita agar semuanya aman dan nyaman. Bagi yang tidak patuh dan tidak ikuti protokol Covid-19, tidak boleh masuk kawasan Tampuk Pinang Pura," tegas Radmida.

" Ayo semuanya, mari kita kompak untuk lawan Corona," ajaknya. (AsF)