Camping Ground Tikus Emas

Polsek Koba Bangka Tengah Kembali Ringkus Tersangka dan Penadah Curanmor

07, October 2020 - 03:41 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Polsek Koba kembali berhasil meringkus pelaku curanmor. Dari hasil penangkapan tersebut, Unit Serse Polsek koba berhasil mendapatkan satu buah sepeda motor yamaha MX warna Biru, nopol BN 8903NQ, Senin (05/10/2020).

Kabag ops AKP Yudha Wicaksono menjelaskan, Awal bermula bulan januari 2020, pelapor/korban Eval Kurniawan yang beralamat di Jl. SMUN 1 Koba, Kelurahan Arung dalam Kecamatan Koba, melaporkan telah  terjadi kehilangan 1 unit motor yamaha MX. Yang mana saat itu motor terletak di belakang rumah pelapor, kunci motor masih tersangkut di sepeda motor dan pelapor masih tertidur di rumah nya. Kmudian pelapor mendengar suara motor menyala lalu di bawa kabur.

" Dengan kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta," ungkap AKP Yudha seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP slamet.

Lebih lanjut, diterangkan AKP Yudha, pada hari Minggu 4 oktober 2020. Unit reskrim Polsek Koba mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka pelaku pencurian. Kemudian unit Serse Polsek Koba, yang di pimpin oleh kapolsek Koba AKP deddy Nuary dn kanit reskrim polsek koba langsung melakukan penyelidikan.

" Senin 05/10/2020, jam 03.00 dinihari, tersangka inisial TM (45) berhasil di ringkus di Parit Lalang kec. Bukit intan pangkalpinang. Lalu di lakukan pengembangan terhadap barang bukti (BB) dan unit serse polsek koba langsung mengamankan inisial S (44) yang di duga sebagai penadah hasil curian tersebut yang ber alamat di gang jeruk, simpang perlang kec. Koba," terangnya.

" Dari Inisial SN (44) ini juga di temukan 3 unit sepeda motor, merk scoopy warna putih, merk skywave warna putih dan motor vega warna merah. Untuk temuan 3 unit sepeda motor ini kita masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (BOM)


Penulis : Ilham Febry (Bangka Tengah)