Camping Ground Tikus Emas

Mulai Hari Ini, Pengajuan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Pangkalpinang Via Online

05, January 2021 - 08:05 AM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA TERKINI - PANGKALPINANG --- Pelayanan pengajuan pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, dialihkan melalui layanan online atau pesan singkat WA.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdukcapil Pangkalpinang, Darwin dalam pers rilisnya kepada awak media, Senin (05/01/2021).

Dikatakan Darwin, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan perkembangan serta mengurangi resiko penularan Covid-19 dilingkungan Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

" Mulai hari ini (05/01/2021_red) untuk pengajuan pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, kita alihkan melalui pesan singkat online atau WA

Adapun nomor layanan online tersebut, yakni : 085973010989 pendaftaran penduduk, 081284597181 Pencatatan Sipil, 082186776827 Konsolidasi Manual Data KK dan NIK

" Sedangkan untuk pelayanan tatap muka, hanya perekaman KTP-el dan pengambilan dokumen kependudukan serta legalisasi dokumen kependudukan," pungkasnya. (Red)