Camping Ground Tikus Emas

Pemkot Pangkalpinang 'Perdana' Keluar kan Izin SIP Dokter Hewan

25, February 2021 - 04:35 PM
Reporter : adithan
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana serahkan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Hewan secara perdana kepada drh. Yulia Fitriani.
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana serahkan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Hewan secara perdana kepada drh. Yulia Fitriani.

BANGKA TERKINI - PANGKALPINANG --- Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, serahkan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Hewan secara perdana kepada drh. Yulia Fitriani.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, usai menyerahkan SIP Dokter Hewan, Kamis (25/02/2021).

" Surat izin praktik untuk dokter hewan ini merupakan izin pertama kali yang dikeluarkan oleh Pemkot Pangkalpinang," akui Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana.

" Ini salah satu bentuk pelayanan publik kami dalam rangka meningkatkan kinerja untuk Pemkot Pangkalpinang. Kami akan berusaha lebih maksimal terkait seluruh SOP perizinan dengan mekanisme yang ada," ungkapnya.

Tidak hanya itu, salah satu langkah kedepannya, Yan juga mengatakan akan ada program tanda tangan elektronik untuk izin non komersial. " Rencananya minggu depan akan kita launching mudah-mudahan acara tersebut nanti dihadiri Wali Kota Pangkalpinang," terangnya.

Lanjut, drh. Yulia Fitriani mengucapkan terima kasih kepada Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang yang telah membantu, sehingga SIP Dokter Hewan yang diajukan ini bisa terbit.

" SIP Dokter Hewan ini sebagai bentuk legalitas Dokter Hewan Praktisi dalam melaksanakan Pelayanan Jasa Medik Veteriner sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dengan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Dokter Hewan," jelasnya.

Lebih lanjut, Owner NAGASATWA Petshop & Vet Care ini melanjutkan, dengan adanya legalitas ini nantinya tidak menimbulkan penyimpangan secara administrasi, maupun secara hukum dan dapat diterima secara baik di tengah-tengah masyarakat.

" Dengan adanya SIP ini saya merasa percaya diri dan tidak was-was menjalankan profesi sebagai dokter hewan praktisi. Semoga dengan legalitas ini Dokter Hewan Praktisi khususnya dapat berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya. (Red)