Camping Ground Tikus Emas

Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Terkait Aduan Batas Wilayah Oleh Warga Air Salemba

02, March 2021 - 04:05 PM
Reporter : adithan
Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Terkait Aduan Batas Wilayah Oleh Warga Air Salemba
Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Terkait Aduan Batas Wilayah Oleh Warga Air Salemba

BANGKA TERKINI - PANGKALPINANG --- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi dan menindak lanjuti surat aduan masyarakat mengenai batas wilayah di Kelurahan Air Salemba dan Kelurahan Taman Bunga, Selasa (02/03/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono, mengatakan rapat ini terkait pembahasan mengenai ketidaksetujuan masyarakat Air Salemba mengenai batas wilayah yang masuk ke Kelurahan Taman Bunga setelah dilakukan pelacakan oleh tim batas wilayah.

“Tim batas wilayah mempertimbangkan saluran besar yang terdapat di Air Salemba karena terlalu menjorok sehingga pada pemetaan terlihat kurang enak dari segi estetika,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya berencana menata kembali batas kota khususnya pada batasan wilayah kelurahan. Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah wilayah administrasi antar kecamatan.

“Kita akan tata seluruh Kota Pangkalpinang tentang batasan wilayahnya. Antar kelurahan, batasan saluran kecil, jalan, serta batasan alam juga tidak masalah,” ujarnya.

Dari rapat tersebut, disimpulkan batasan wilayah akan ditentukan melalui penggunaan jalan alternatif yang terdapat di Kelurahan Taman Bunga sebagai batas, sehingga komplek perumahan yang berada di tengah kedua kelurahan tersebut tidak terpecah.

“Saya berharap kelurahan tersebut dapat berkoordinasi dengan RT/RW untuk mensyosialisasikan kepada masyarakat terkait perubahan batas wilayah sehingga diperoleh kesepakatan antar kelurahan,” ujarnya.