Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 4 Orang Tersangka Pidana Narkotika
BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Polres Bangka Tengah (Bateng) gelar konferensi pers terkait penangkapan 4 orang tindak pidana narkoba saat operasi Antik 2021, yang bertempat di Aula Depan Polres Bateng, Kamis (25/03/2021).
Diakui Kabag Ops. Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono, penangkapan ke 4 orang tersebut dengan Inisial AG, SM, PL dan DD ini merupakan keberhasilan dari Operasi Antik 2021 yang di laksanakan oleh Satresnarkoba Polres Bateng.
Dijelaskannya, dari 4 orang yang tertangkap ini, 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 1 orang Non TO. Para tersangka ini mengedarkan atau menjual Narkoba tersebut umum nya ke para penambang TI di wilayah tersebut.
" Hasil barang bukti dari penangkapan 4 pelaku ini berupa Sabu 11,01 gram, handphone, alat hisap dan uang tunai hasil dari penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Untuk saat ini, dikatakan Kompol Yudha pihak Satresnarkoba Bangka Tengah masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan Bandar Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
" Atas perbuatan para tersangka tindak pidana Narkoba di kenakan pasal 114 dan pasal 112 no 35 tahun 2009 tentang narokotika, dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kompol Yudha. (BOM)