Camping Ground Tikus Emas

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pangkalpinang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

20, July 2021 - 09:56 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA BELITUNG TERKINI - PANGKALPINANG - Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk memutus penyebaran Covid-19 yang setiap harinya kasus positif di daerah itu terus bertambah.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menekan resiko penularan wabah tersebut, yakni dengan membatasi jam operasional tempat usaha.

Dalam pelaksanaannya, pemkot akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara tempat usaha kepada pelaku usaha yang terpantau masih melakukan transaksi atau jam operasional di atas pukul 22.00 WIB.

Pemberlakuan jam operasional tempat usaha tersebut didasari oleh Maklumat Kapolres Pangkalpinang sebagai upaya pengendalian penularan COVID-19.

“Tim yustisi beserta TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan akan melakukan pemantauan terhadap tempat usaha seperti kafe dan tempat makan yang beroperasi di atas pukul 22.00 WIB,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Dedi Revaldi.

Penyegelan tempat usaha terpaksa dilakukan jika pelaku usaha yang melanggar aturan pembatasan jam malam terlihat masih beroperasi kembali dan mengulangi perbuatan setelah sebelumnya diberikan peringatan.

Sebelum menutup sementara tempat usaha yang membandel, pemkot akan melakukan pemanggilan pertama dengan sanksi teguran tertulis.

Menurut dia, kebijakan itu diambil bukan dengan maksud membatasi perekonomian masyarakat, namun lebih pada pengendalian penularan dan mengajak masyarakat meningkatkan imunitas tubuh dengan beristirahat cukup.

“Kami tetap memberikan keleluasaan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi, namun kami memperkecil kembali aktivitas agar penyebaran virus tidak meluas,” katanya.

Sesuai arahan wali kota, saat ini Pangkalpinang tidak memberlakukan PPKM Darurat maupun Mikro, namun yang terpenting yakni mengedukasi masyarakat agar tidak terbebani dengan informasi bohong tentang COVID-19.

“Kami juga edukasi masyarakat untuk hidup sehat dengan olahraga serta istirahat yang cukup dengan mengonsumsi makanan yang bergizi serta mengingatkan kembali masyarakat tentang kewaspadaan dan tidak panik apabila terjadi penularan COVID-19,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak takut, namun harus menjaga imunitas tubuh dan kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus tersebut. (Red)