Camping Ground Tikus Emas

DPRD Babel Gelar Paripurna Rekomendasi LHP BPK

20, June 2022 - 08:51 PM
Reporter : Dion (Atok)
Foto : Rapat Paripurna DPRD Babel
Foto : Rapat Paripurna DPRD Babel

PANGKALPINANG, bangkaterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memberikan catatan dalam rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemprov Babel yang diberikan BPK RI, dalam sidang paripurna, Senin (20/06/2022).

Rekomendasi tersebut merupakan tindaklanjut dari penyampaian LHP BPK dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021. 

Beberapa catatan rekomendasi itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Babel, M. Amin dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi dan dihadiri Penjabat (PJ) Gubernur Ridwan Djamaluddin, Sekda Naziarto serta Forkopimda.

DPRD Babel, menekankan penyelesaian rekomendasi ini harus diselesaikan Pemprov Babel melalui perangkat daerahnya dalam waktu 60 hari. 

"Ya, waktunya 60 hari setelah LHP ini diterima dan harus selesai," ungkap Amri.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin memastikan rekomendasi berdasarkan rapat bersama DPRD melalui badan anggaran bersama perangkat daerah Pemprov Babel akan segera diselesaikan.

"Secepatnya akan kami tindaklanjuti, baik itu temuan bersifat administratif maupun menyangkut pengembalian uang ke kas daerah," ujar Ridwan.

Pemprov Babel mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP yang disampaikan BPK RI dan dibacakan dalam rapat paripurna ini,

Perlu diketahui, sebanyak 1.094 rekomendasi dari 1221 rekomendasi telah diselesaikan Pemprov Babel sejak tahun 2005. 

"89,60 persen sudah dinyatakan selesai dan sesuai. Yang belum sekitar 12u rekomendasi atau 10,40 persen," jelasnya.

Sementara temuan terhadap pengelolan keuangan dan aset atas niali penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah per 31 Desember 2021 senilai Rp41,4 Miliar. (atk)