Camping Ground Tikus Emas

Komisi III DPRD Babel Tidak Akan Perpanjang Izin Bagi Perusahaan Tambang Yang Membandel

30, August 2022 - 07:38 PM
Reporter : adithan
Komisi III DPRD Babel Tidak Akan Perpanjang Izin Bagi Perusahaan Tambang Yang Membandel
Komisi III DPRD Babel Tidak Akan Perpanjang Izin Bagi Perusahaan Tambang Yang Membandel

PANGKALPINANG - Ketua komisi III DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Adet Mastur mengatakan bagi perusahaan – perusahaan pertambangan yang ada di Kep. Babel agar segera melakukan reklamasi pasca tambang sebelum masa berlaku izin berakhir.

“Kalau juga belum melakukan reklamasi, maka kami akan merekomendasikan kepada pemprov bahwa IUP PT. Walie Tampas Citratama untuk tidak diperpanjang,” tegasnya saat melakukan peninjauan lapangan di salah satu lahan eks tambang PT. Walie Tampas Citratama, desa Perlang, Selasa (30/08).

Setelah sebelumnya kemarin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Walie Tampas Citratama, kali ini rombongan komisi III DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) diantaranya Ir. Azwari Helmi, Rustamsyah, H. Mulyadi dan Yoga Nursiwan bersama ketua komisi komisi, Adet Mastur melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait wilayah eks tambang perusahaan yang akan dilakukan reklamasi.

Dari hasil peninjauan lapangan ditemukan bahwa saat ini dibeberapa eks lokasi penambangan perusahaan kebanyakan sudah ditanami oleh masyarakat sekitar dengan kelapa sawit.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada perusahaan agar segera melakukan reklamasi terhadap lokasi-lokasi eks tambang. Daerah yang reklamasi pun harus mempunyai nilai ekonomis dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Kita ingin reklamasi ini mempunyai nilai ekonomis bagi masyarakat desa setempat. Untuk itu sudah kita beralih kepada  tanaman buah-buahan, jangan hanya terpaku pada tanaman hutan saja,” jelasnya.