Camping Ground Tikus Emas

Ketua DPRD Babel Beberkan Alasan Ditundanya MoU KUA PPAS 2023

17, October 2022 - 12:34 PM
Reporter : adithan
Ketua DPRD Babel Beberkan Alasan Ditundanya MoU KUA PPAS 2023
Ketua DPRD Babel Beberkan Alasan Ditundanya MoU KUA PPAS 2023

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Dengan berat hati sebenarnya, Penandatanganan MoU KUA dan PPAS 2023 kita tunda hari ini. Karena kawan di TAPD memerlukan waktu lebih untuk menyusun APBD di KUA PPAS itu sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rapat terakhir kemaren,  karena  kita mempunyai Defisit 452 Miliar,” ujar Herman usai rapat di banggar DPRD Babel, Senin (17/10/2022).

Politisi PDI-P ini mengatakan, bahwa pada waktu itu legislatif telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk  menyusun sesuai angka yang telah disepakati yakni  205 Miliar.

Namun, menurutnya hal tersebut karena sistem dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa dilakukan perubahan, untuk itu perlu adanya tambahan waktu, agar Banggar DPRD bersama TAPD dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap  penyelesaian permasalahan defisit tersebut.

“Oleh karena itu kita memberi waktu ke banggar dan TAPD untuk menjadwalkan kembali pembahasan KUA PPAS ini, penentuan defisit nya. Sehingga apa yang kita ambil itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan dan penetapan plafon APBD KUA PPAS TA 2023 akan segera dilakukan secepat mungkin sehingga sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, diharapkan agar penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023 dapat segera dilaksanakan.

“Yakin dan percayalah akan tepat waktu, karena secepatnya akan di bahas dan tidak akan lewat waktu normal, Kami berkomitmen secepat mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, dengan adanya penundaan penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023, diharapkan pembahasan dan penyusunan terhadap KUA PPAS TA 2023 dapat lebih efektif dan efisien.

“Intinya penundaan ini untuk niat baik, supaya masih ada selisih angka defisit itu kita pastikan saja, jangan sampai setelah ditandatangani angkanya berubah lagi. Karena kalau berubah didalam sistem dapat menjadi persoalan, saya rasa ini keputusan yang bijak kita diberi waktu untuk menyelesaikan sehingga keputusan nya bulat, InsyaAllah lebih baik,” jelas Ridwan Djamaludin.