Sekadar informasi, Indonesia kini memiliki 115 juta pengguna Facebook aktif.
Peringatan Rudiantara ini muncul di tengah tindakan keras yang akan diambil jika media sosial digunakan untuk menerbitkan berita palsu dan ujaran kebencian.
Sementara, di Malaysia dan Singapura telah mengumumkan rencana untuk menangani berita palsu sejak bulan lalu.
Menkominfo juga mengatakan, pihaknya telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia untuk memastikan bahwa tidak ada data pengguna di Indonesia yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Facebook, kata Rudiantara, akan merespon permintaannya pada pekan ini.
Tidak hanya Menkominfo, Komisioner Informasi dan Privasi Australia Timothy Pilgrim pada 20 Maret lalu mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Facebook tentang ada atau tidaknya informasi pengguna Australia yang ikut disalahgunakan.
Selain mengancam akan memblokir Facebook jika terbukti menyalahgunakan data pengguna Indonesia, Rudiantara juga mengingatkan bahwa platform media sosial apapun yang gagal mematuhi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik bisa dihukum pinalti.
"Ada sanksi administratif. Saya bisa mengeluarkan surat peringatan kepada mereka, juga akan ada sanksi pidana," kata Rudiantara.
Berdasarkan Permen tersebut, karyawan Facebook juga bisa menerima hukuman kurungan 12 tahun pidana serta sanksi hingga Rp 12 miliar.
"Saya ingin ada pernyataan resmi bahwa tidak ada pengguna Facebook Indonesia yang data atau informasinya digunakan oleh Cambridge Analytica. Jika ada, saya akan meminta polisi mengejar mereka," kata Rudiantara.
Menkominfo juga menyatakan kekhawatirannya tentang potensi dari dalam maupun eksternal terkait penggunaan informasi pribadi ini.
Mudah mendapat informasi lewat media sosial dapat dimanfaatkan untuk menargetkan pemilih individu dalam pemilu Indonesia mendatang.
Rudiantara juga khawatir tentang penggunaan media sosial untuk menyebarkan berita palsu guna mempengaruhi pemilih, seperti yang diduga dilakukan Rusia dalam jajak pendapat AS pada 2016.
"Saya harus terus mengawasi, apakah itu dari dalam atau luar negeri. Namun yang terpenting, kami harus mengontrol platform-nya," tuturnya.
Rudiantara pun berpesan pada penyelenggara platform medsos. "Jika Anda tidak mampu mengatur platform Anda untuk mendukung stabilitas Indonesia, artinya tujuan Anda di Indonesia bukanlah untuk bisnis, tetapi hal lain," katanya.
Sumber : https://www.liputan6.com/tekno