Camping Ground Tikus Emas

Pesan Pjs Walikota Saat HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Satdamkar

12, April 2018 - 08:15 PM
Reporter : adithan
Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan upacara merayakan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68 sekaligus HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 serta HUT Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) ke-99 bertempat dihalaman kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (12/04/2018).
Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan upacara merayakan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68 sekaligus HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 serta HUT Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) ke-99 bertempat dihalaman kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (12/04/2018).

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang --- Tingkatkan terus dedikasi, loyalitas dan kualitas sebagai abdi negara, abdi masyarakat serta abdi pemerintahan sehingga lebih dapat profesional, kompeten, dan berintegrasi tinggi, terlebih dapat lebih menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.

Hal tersebut dikatakan oleh Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan upacara merayakan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68 sekaligus HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 serta HUT Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) ke-99 bertempat dihalaman kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (12/04/2018).

Ia mengtakan, dengan mengusung tema "Satpol PP, Linmas, siap mengawali pilkada serentak 2018". Dalam hal ini merujuk pada upaya peningkatan kesiapsiagaan serta keterlibatan Satpol PP, Satlinmas serta Satdamkar dalam memberikan dukungan dalam kelancaran pelaksaan Pilkada serentak 2018 baik sebelum maupun setelah pelaksaaan Pilkada.

" Ini faktor penting yang harus perhatikan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, bahaya kebakaran serta perlindungan masyarakat dalam mengawal pilkada serentak 2018, yakni pelaksanaan koordinasi, integritas, dan sinkroniasasi baik secara horizontal dengan intansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, POLRI, serta badan Kesbangpol " Ungkapnya.

" Artinya saling membantu dan menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum dengan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi," Tegasnya.

Lanjutnya, faktor lain yang perlu di kembangkan terkait hal tersebut yakni pengembangan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder termasuk," Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dalam rangka mencegah dan penyelesaian potensi gangguan ketrtiban umum dan ketertiban masyarakat dengan prinsip kearifan lokal " Jelasnya.

Lebih dari itu, hal yang tidak kalah penting adalah menyampaikan laporan secara tertulis terkait perkembangan situasi dan kondisi tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
" Serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing baik menjelang ataupun setelah pelaksanaan pemungutan suara yang sesuai dengan peraturan mendagri nomor 27 tahun 2010 tentang pedoman pelaporan satpol PP " Tutupnya. (Yun)