Puan Maharani, Cuti Lebaran Tahun Ini Panjang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan bahwa cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 masih mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan pada 18 April tahun ini.
"Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (4/5/2018).Itu artinya, cuti Lebaran tahun ini masyarakat mendapatkan libur yang cukup panjang hingga 10 hari.
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.