Camping Ground Tikus Emas

Anggota DPRD Bangka Akan Dilaporkan Ke Polda Babel

09, July 2018 - 01:53 PM
Reporter : adithan
Icha (Istri Anggota DPRD Bangka) yang mendatangi Pengacara Kondang Hotman Paris.
Icha (Istri Anggota DPRD Bangka) yang mendatangi Pengacara Kondang Hotman Paris.

Bangka Terkini, Bangka --- Video viral Pengacara Kondang Hotman Paris yang ditemui oleh Icha (istri dari oknum DPRD Kabupaten Bangka), yang tidak terima suaminya melarang untuk bertemu anaknya.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon, Icha membenarkan apa yang terjadi seperti dalam video yang di viralkan oleh Pengacara Hotman Paris yakni melarang dirinya bertemu anaknya.

Selain itu Icha juga menceritakan bahwa suaminya tersebut kerap melakukan kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT) dan juga mengancam sepanjang pernikahannya kurang lebih 3 tahun.

" Selain memukul, suaminya juga mengancam dengan senjata api (di duga kepemilikan senjata ilegal), dan suami saya juga seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Sungailiat," ungkapnya Senin, (09/07/2018). 

Karena tidak tahan kelakuan suaminya, Dirinya mengajukan gugatan perceraian pada tanggal 24 Juli 2018 di Pengadilan Agama Sungailiat. Dengan isi gugatan meminta talak dan hak asuh anak laki-lakinya yang berusia 18 bulan.

" Hak asuh itu saya tuntut karena anak masih dalam program ASI Ekslusif. Selain itu saya miris dan sangat sedih mendapat kabar, kalau anak saya di bawa olehnya dan anak saya tersebut cuma dititip ke orang. Padahal anak saya itu masih membutuhkan kasih sayang bukan belas kasih," sesalnya.

Lanjut perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan juga Yayasan Nur Dewi Lestari Prov. Kep. Babel Nurmala Dewi, sangat menyayangkan hal tersebut terjadi sebab berpengaruh terhadap kesehatan dan psikologis anaknya, yang masih berusia balita atau masih menyusui.

" Yang pasti kita tunggu Ibu Icha pulang dari Jakarta, hal ini akan kita teruskan ke Polda Babel, karena oknum ini juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," pungkasnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Senin (09/07/2018).

" Jadi tetap akan kita proses, pertama mengenai si anak yang lagi butuh kasih sayang ibunya kemudian juga terkait oknum yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya," tutupnya.