Camping Ground Tikus Emas

DPRD Pangkalpinang, Gelar Rapat Pansus Terkait Pergantian 2 Perda

21, August 2018 - 05:02 PM
Reporter : adithan
Ketua Pansus DPRD Kota Pangkalpinang, Andi (Politisi Partai Amanat Nasional) Kota Pangkalpinang
Ketua Pansus DPRD Kota Pangkalpinang, Andi (Politisi Partai Amanat Nasional) Kota Pangkalpinang

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, menggelar rapat pansus terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pemakaian Tanah dan Bangunan milik atau Dikuasai Pemerintah Kota Pangkalpinang. Serta Pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Retribusi Leges, Rabu (21/08/2018).

Turut hadir dalam Rapat Pansus tersebut yakni Badan Pertanahan Negara (BPN) Pangkalpinang, PUPera, serta setdako Pangkalpinang Bagian Hukum.

Ketua Pansus DPRD Kota Pangkalpinang, Andi mengatakan, dalam Rapat pansus kali ini kita membahas terkait pencabutan Perda seperti yang sudah di bahas dan ditanggapi oleh Pemkot Pangkalpinang pada paripurna beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal (06/08/2018) kemarin.

Diakui Andi, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), ke 2 perda tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.

" Terutama untuk mempermudah kita Musyawarah kan dengan punya tanah, karena memang perda nya tidak sesuai lagi dan harus segera dicabut, serta pencabutan atau pergantian pun merupakan turunan sesuai UUD 1945 dan Perpres," ungkapnya.

" Ini baru tahap awal, kami selaku DPRD akan maksimal mengupayakan Perda ini untuk segera dicabut, dan akan terus berlanjutan hingga ke dua Perda ini segera dicabut," tutupnya.

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang