Camping Ground Tikus Emas

ANRI Dampingi Pemkot Beralih Ke Aplikasi SIKD

03, October 2018 - 03:26 PM
Reporter : adithan
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), melaksanakan kegiatan pendampingan dan penyerahan E-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Rabu (03/10/2018)
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), melaksanakan kegiatan pendampingan dan penyerahan E-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Rabu (03/10/2018)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), melaksanakan kegiatan pendampingan dan penyerahan E-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

E-Arsip tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, Andi Kasman kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Senin (03/10/2018).

Dalam sambutannya, Radmida Dawam mengatakan Fungsi dan kegunaan Arsip sangat penting dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

" Pengelolaan Arsip, terutama arsip dinamis yang tercipta dari kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, yang biayanya bersumber dari anggaran Negara atau Daerah harus dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan Daerah yang terintegrasi dan dinamis, sesuai perkembangan tekhnologi," terangnya.

Dijelaskannya, seiring perkembangan waktu, Arsip sebagai bukti rekaman yang tercipta dari suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Lembaga Kemasyarakatan, maupun perseorangan tidak lagi hanya berbentuk kertas, namun beralih ke bentuk media baru atau disebut Arsip Digital (E-Arsip).

 

" Melalui kegiatan ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan arsip di Kota Pangkalpinang, khususnya Arsip dinamis dapat ditingkatkan sesuai dengan standar, prosedur, dan ketentuan Perundang-undangan," harapnya.