Camping Ground Tikus Emas

Polsek Bukit Intan Gagalkan Transaksi Timah Balok Ilegal Seberat 607 Kg

26, December 2018 - 12:23 AM
Reporter : adithan
Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang, gagalkan transaksi Timah Balok ilegal, seberat 607  kilogram, Minggu (23/12/2018).
Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang, gagalkan transaksi Timah Balok ilegal, seberat 607 kilogram, Minggu (23/12/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang, gagalkan transaksi Timah Balok ilegal, seberat 607 Kilogram, Minggu (23/12/2018).

Kapolsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari 'Sahabat Intan', akan ada pelaku membawa timah balok ilegal di seputaran Kelurahan Air mangkok, Pangkalpinang mengunakan mobil pribadi.

" Timah Balok illeggal ini akan keluar Disaat kelengahan polisi saat sibuk pengamanan kunjungan kapolda kep. Babel dan PJU polda ke pos pam dan pos yan ops lilin menumbing 2018 di wilkum polres Pangkalpinang," ungkapnya.

Ditambahkan nya, Segera unit opsnal gabungan polsek Bukit Intan untuk turun kelapangan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan transaksi Timah Balok ilegal ini.

" Tim berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil Avanza warna Silver berisikan timah balok berbentuk balok dan mangkok serta berbentuk lempeng tipis timah dan 3 orang yang diduga ingin melakukan transaksi," jelasnya.

Serta berhasil mengamankan tersangka FR, sebagai sopir pengangkut timah dan juga makelar dalam transaksi ini.

" Dari tangan tersangka kita berhasil amankan Balok timah berbentuk 31 balok dan 17 mangkok, serta berbentuk lempeng tipis 2 plastik dengan berat 607 lbih kg Diperkirakan bila di uangkan senilai ratusan juta rupiah," urainya.

" Tersangka dan Barang Bukti segera kita bawa ke Polsek Bukit Intan, serta melakukan pengembangan terhadap kepemilikan dari Timah Balok ini," tukasnya. (*)