Camping Ground Tikus Emas

Pemprov Babel, Sampaikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Babel tahun 2018 - 2023 Ke DPRD

14, January 2019 - 08:43 PM
Reporter : adithan
Rapat Paripurna pembentukan penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Industri Babel tahun 2018 - 2023, Senin (14/01/2019).
Rapat Paripurna pembentukan penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Industri Babel tahun 2018 - 2023, Senin (14/01/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, menggelar Rapat Paripurna pembentukan penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Industri Babel tahun 2018 - 2023.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Babel, Pejabat dari unsur Forkopimda Babel, para Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dan instansi terkait lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (14/01/2019).

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Babel Tahun 2018-2038 kepada DPRD Babel.

Dirinya mengatakan perindustrian merupakan salah satu faktor penyokong dan tolak ukur kemampuan bagi suatu Negara, serta pemicu perkembangan ekonomi bagi negara tersebut.

Dijelaskan nya, Indonesia sebagai negara yang bercirikan kepulauan memiliki 3 visi untuk menjadi negara industri yang tangguh. Visi pertama adalah negara industri yang bercirikan struktur industri yang kuat, sehat dan berkadilan. Visi kedua, adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global. Yang ketiga, adalah industri yang berbasis inovasi dan teknologi.

" Untuk mewujudkan ke tiga visi tersebut, disusunlah 7 misi pembangunan industry, salah satunya adalah meningkatkan persebaran pembangunan industri ke seluruh Wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkokoh ketahanan nasional," jelasnya.

" Guna mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan industri Indonesia, maka Pemprov Babel perlu untuk menyusun rencana pembangunan industri di Babel dan menetapkannya menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan industri di Babel," urainya.

Dirinyapun berharap, dengan disusun dan ditetapkannya Raperda tentang Pembangunan Industri Babel Tahun 2018-2038, akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan Pembangunan Industri di Babel, " Serta menjadi salah satu faktor penunjang dalam mencapai visi dan misi pembangunan Industri di Indonesia khususnya di Babel," harapnya. 



Sumber : Humas Pemprov Babel