Camping Ground Tikus Emas

Himbau Masyarakat Hati - Hati Investasi 'Bodong', Ini Tips Dari Kadiskominfo Babel

27, February 2019 - 02:19 PM
Reporter : adithan
Foto : Ist
Foto : Ist

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengingatkan warga agar berhati-hati ketika ingin berinvestasi. Apalagi ada iming-iming mendapatkan keuntungan besar. Sebab keuntungan tidak wajar berpotensi merugikan.

Diakui Kadiskominfo Babel, Sudarman saat ini penawaran investasi beragam dan berbagai cara baik melalui medsos maupun media mainstream. Trik yang digunakan pun beragam mulai dari bunga tinggi, persyaratan mudah dan cepat dan tidak ada jaminan.

" Perhatikan legalitas perusahaan tempat berinvestasi. Jangan mudah percaya dengan iklan yang disampaikan public figure, karena ini menjadi strategi menarik minat berinvestasi," himbaunya, Rabu (27/2/2019).

" Untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian akibat investasi ‘bodong’, perlu ada edukasi. Kemudian memantauan kegiatan investasi ilegal," tambahnya.

Dijelaskannya, Saat ini, fintech peer-to-peer lending terdaftar di OJK berjumlah 99 perusahaan. Sedangkan fintech peer-to-peer lending ilegal berjumlah 635 entitas. Banyaknya fintech peer-to-peer ilegal dikarenakan pelaku mudah membuat aplikasi.

" Pelaku fintech peer-to-peer lending ilegal tidak hanya menggunakan Google Play Store untuk menawarkan aplikasi, tapi juga link unduh yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku," terangnya.

Terkait kasus-kasus investasi di Bangka Belitung, ada yang namanya BitCoin. Akibat investasi itu, kerugian yang diderita masyarakat mencapai angka Rp2 triliun. Saat ini kasus tersebut sedang ditindaklanjuti Polda Babel.

" Ada juga transaksi penjualan obligasi. Konfirmasi dari pengawas pasar modal OJK, kegiatan marketing tersebut belum dilaporkan ke OJK pusat," tutupnya. (*)