Camping Ground Tikus Emas

Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Ini Pesan Mendagri Tjahjo Kumolo

25, April 2019 - 03:54 PM
Reporter : adithan
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/04/2019).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/04/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, menggelar Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/04/2019).

Dalam Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo,  yang dibacakan oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyatakan, tema peringatan ini merupakan refleksi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan daerah.

" Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat  itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya," pungkasnya.

Lanjutnya, diharapkan semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, di mana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, serta wajib mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat.

" Peraturan ini hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga kita dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia," pesan Mendagri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Menutup amanatnya, Menteri Dalam Negeri RI menegaskan untuk mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

" Bisa mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada, dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat," tutupnya. 

Terbaru
Homestay pangkalpinang Kebabelyuk adalah operator penyedia jasa penginapan murah di pangkalpinang. Kami menyediakan,

Homestay Pangkalpinang

Pangkalpinang
Rental mobil pangkalpinangTempat Jasa Rental Mobil di Bangka Lengkap Alamat dan Kontaknya,

Rental Mobil Pangkal pinang

Pangkalpinang
Ini Pilihan Bakso Enak di Pangkalpinang  Tempat makan bakso di Pangkalpinang ada banyak,

Bakso Pangkalpinang

Pangkalpinang