Iklan Bangka Terkini

Pansus 'Geram' Soal Wacana Diskresikan RZWP3K

17, May 2019 - 11:55 PM
Reporter : adithan
Foto (ist)
Foto (ist)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Wacana diskresi oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mendapat reaksi dari anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Seperti dikatakan Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur merasa geram, lantaran diskresi yang akan diambil Gubernur ini dinilai telah menyudutkan DPRD Babel yang lamban menyelesaikan perda tersebut.

" Sangat disayangkan sikap Gubernur yang membuat langkah sendiri tanpa koordinasi dengan DPRD Babel. Tak ada koordinasi ini, khususnya pokja. Keterlambatan ini bukan difaktorkan karena proses di DPRD tetapi proses di pihak eksekutif itu sendiri," cetusnya, kepada media. Jum'at (17/05/2019).

Lanjutnya, draft yang disampaikan Pemprov Babel ke DPRD pada Oktober tahun lalu hanya sampai pada pasal 29. " Ini pasal 30 dan seterusnya itu belum ada. Kan sama saja dengan kami menyusun draft baru," sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Adet, banyak data yang dikumpulkan kembali oleh DPRD sampai dengan inventarisir tiap-tiap masalah. Sebab memang belum ada kesepakatan antara semua kepentingan, disamping tak disertainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam draft raperda RZWP3K.

" Ini yang menjadi keterlambatan perda RZWP3K. Bagaimana kita mau menempatkan zona-zona ini kalau tidak ada kajian lingkungan hidup, misalnya kita menempatkan tambang di perairan apa, dengan titik koordinat berapa, kalau disitu adalah perlintasan kapal (ALKI), ini kan sangat berpengaruh," jelasnya.

" Makanya diperlukan kajian lingkungan, dan ini sudah ditunggu-tunggu sampai detik ini belum ada juga. Sebab kita tidak bisa untuk membahas zona-zona kalau belum ada kajian, dan harusnya ini sudah ada di saat penyampaian raperda," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar Pemprov Babel dapat mengedepankan koordinasi sebelum memutuskan untuk mengambil langkah diskresi, dalam persoalan yang dianggap banyak menghambat investasi, baik yang bersumber dari APBN dan APBD.

" Termasuk ketua pokjanya, tidak pernah koordinasi ke kita untuk melihat apa saja yang menjadi kekurangan. Kita sangat menyayangkan keinginan guberbur (diskresi) yang seolah-olah DPRD yang tidak peduli dan DPRD yang lambat. Ini yang sangat kita sayangkan," sebutnya.

" Kita juga tak mengetahui alasan apa dari Gubernur untuk mengambil langkah diskresi ini, apa itu perlu ada perubahan-perubahan atau memang ada keinginan untuk membangun dermaga Jeti. "Maksud kita itu, koordinasi dulu dong! karena draft itu ada di DPRD, bukan sekoyong-koyong mengambil diskresi," ucapnya.

Meski demikian, Adet tetap memastikan bahwa pihaknya akan tetap membahas raperda RZWP3K dengan sesuai prosedur dan tahapan-tahapannya. "Bukan kita lambat, tapi ini (pembahasan) perlu kehati-hatian. Juga harus ada sinkronisasi antara RTRW kabupaten/kota dengan draft yang kita buat," terangnya.

Namun Adet tak menampik jika pihaknya akan memanggil Gubernur berkenaan persoalan ini. "Yang jelas pansus akan mengirim surat kepada pimpinan DPRD Babel, pemanggilan (gubernur) tergantung pada banmus nantinya," tutupnya. 

Iklan Bangka Terkini