Camping Ground Tikus Emas

Pemprov Babel Kembali Raih Opini WTP, Ini Kata Kepala Perwakilan BPK RI Babel

21, June 2019 - 07:05 PM
Reporter : adithan
Pemprov Babel Kembali Raih Opini WTP oleh Perwakilan BPK RI Babel, Jum'at (21/06/2019).
Pemprov Babel Kembali Raih Opini WTP oleh Perwakilan BPK RI Babel, Jum'at (21/06/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemeritah Provinsi (Pemprov) Babel Tahun Anggaran (TA) 2018.

Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2018 tersebut disampaikan kepada DPRD Provinsi Babel, pada rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jum'at (21/06/2019).

Dalam sambutannya, Kepala BPK Provinsi Babel Widhi Widayat mengatakan, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Babel, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Babel maka BPK memberikan opini WTP dengan penekanan pada lain - lain pendapatan yang sah laporan operasional.

" Yang menjelaskan bahwa pendapatan hibah pengelolaan iuran penyelenggaraan pendidikan pada SMA di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov belum dikelola dengan tertib," tegasnya.

Diakuinya juga, pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang - Undangan. " Yakni diantaranya klasifikasi belanja jasa pegawai tidak tetap pada laporan Keuangan Pemprov tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dan perhitungan besaran anggaran belanjanya tidak memiliki dasar yang jelas," jelasnya.

Kemudian Pengelolaan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) pada sekolah di Lingkup Dinas Pendidikan Pemprov Babel belum tertib, " Serta Pengelolaan bantuan Pemerintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 pada sekolah - sekolah di lingkup Disdik Pemprov Babel, tidak sesuai," terangnya.

Kemudian, terkait temuan ketidakpatuhan diantaranya kekurangan volume pekerjaan pada peningkatan dan pemeliharaan berkala Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. " Juga pembangunan Gedung B, Rumah Sakit Ir. Soekarno dan pekerjaan bangunan Gedung pada dua OPD senilai total Rp 697,11 juta," tambahnya.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan kurangnya dukungan dari seluruh level pimpinan OPD atas Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur. " Padahal Gubernur dan Wagub sudah sangat antusias dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik," ucapnya.

" Namun tingkat kemandirian Pemprov dalam menyusun Laporan Keuangan masih rendah, tingkat pemahaman pemgelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada level pengelolaan keuangan tidak merata, dan peran inspektorat yang belum optimal," tutupnya.