Camping Ground Tikus Emas

DPRD Babel, Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan 2019

07, August 2019 - 07:32 PM
Reporter : adithan
Penyampaian RAPBD Perubahan Ta 2019, oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat Paripurna di Gedung Rapat DPRD Babel, Rabu (07/08/2019).
Penyampaian RAPBD Perubahan Ta 2019, oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat Paripurna di Gedung Rapat DPRD Babel, Rabu (07/08/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Babel gelar rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2019 tersebut, disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman didampingi Wakil Gubernur, Abdul Fatah, di Gedung Paripurna DPRD Babel, Rabu (07/08/2019).

" APBD Perubahan adalah salah satu wujud dari pengelolaan anggaran negara yang dilaksanakan secara terbuka dan dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat," ungkap Erzaldi Rosman, orang nomor satu di Bangka Belitung.

Dirinya juga mengatakan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tahun 2019, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran. Kemudian, penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2018, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa yang dipakai dasar penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan.

" Penyusunan RAPBD Perubahan disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang dinamis, diseimbangkan dengan prioritas pembangunan yang relevan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sinkronisasi dan integrasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi sesuai dengan kondisi yang tertuang dalam Nawacita untuk mendukung pembangunan Nasional," terangnya.

Lanjut Erzaldi, kebijakan dalam Penyusunan RAPBD Provinsi Babel, adalah kebijakan pendapatan daerah dengan pertimbangan perkiraan yang berfikir secara rasional dan dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan melalui peningkatan sumber pendapatan asli daerah dengan pengendalian tuntutan pajak dan restribusi daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sedangkan Kebijakan belanja daerah yang dimuat dalam APBD digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkruen yang terjadi di daerah yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan.

" Penyampaian RAPBD kepada DPRD ini, nantinya diharapkan dapat dilakukan Perubahan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo saat memimpin jalannya Rapat Paripurna mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang menyatakan bahwa pembahasan Raperda dilakukan sesuai peraturan yang berlaku menitikberatkan pada kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan program dan kegiatan yang diusulkan.

" Kita akan bahas RAPBD ini secara intens dan mendalam oleh Komisi DPRD Babel bersama Perangkat Daerah Pemprov Babel, yang selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemprov," tutupnya.