Camping Ground Tikus Emas

Perubahan APBD 2019, Molen 'Alokasi Belanja Publik Lebih Besar Dari Alokasi Belanja Aparatur'

26, August 2019 - 05:40 PM
Reporter : adithan
Rapat Paripurna atas keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (26/08/2019).
Rapat Paripurna atas keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (26/08/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil sebut anggaran pada Perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2019, alokasi belanja publik lebih besar dari alokasi belanja aparatur.

Hal tersebut disampaikannya, saat Rapat Paripurna atas keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (26/08/2019).

Dijelaskan Molen panggilan akrab Walikota Pangkalpinang tersebut, anggaran pada Perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2019 terbagi menjadi lima komposisi yalni Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja pada Raperda, Defisit Anggaran, Pembiayaan Daerah dan Pembiayaan Netto.

Terkait Pendapatan Daerah, diterangkan Molen yang semula dianggarkan Rp 842,760 miliar berubah menjadi Rp 47,798 miliar. " Pendapatan asli daerah semula dianggarkan sebesar Rp 143,076 miliar berubah menjadi Rp 150,170 miliar yang berarti bertambah Rp 7,093 miliar," ungkapnya.

" Sedangkan Dana Perimbangan semula dianggarkan Rp 694,683 miliar berubah menjadi Rp 636,339 miliar, berkurang sebesar Rp 13,343, dan pendapatan daerah lain yang sah semula dianggarkan Rp 50 miliar berubah menjadi Rp 104,048 miliar bertambah sebesar Rp 54.048 miliar," tambahnya.

Lanjutnya, untuk Alokasi Belanja pada Raperda tentang perubahan APBD 2019 bertambah sebesar Rp 203,481 Miliar. Yang semula dianggarkan Rp 866,679 miliar berubah menjadi Rp1,070 triliun.

" Alokasi belanja daerah sendiri dibagi dua, yakni belanja tidak langsung yang semula dianggarkan Rp 373,514 miliar berubah menjadi sebesar Rp 371,830 miliar dan belanja langsung semula dianggarkan Rp 493,165 berubah sebesar Rp 698,330," jelasnya.

Kemudian, diterangkannya untuk defisit anggaran, bertambah sebesar Rp 155,682 Miliar. Yang semula sebesar Rp 23,919 miliar berubah menjadi Rp 179.602 miliar.

Terkait Pembiayaan Daerah untuk penerimaan bertambah sebesar Rp 155,682 Miliar, yang mana semula dianggarkan Rp 25,419 Miliar berubah menjadi Rp 181,102 Miliar. Sedangkan pengeluaran sedangkan Pengeluaran biaya tetap sebesar Rp 1,5 miliar.

Lebih lanjut, untuk pembiayaan Netto bertambah Rp 155, 628 miliar, yang mana semula dianggarkan sebesar Rp23,919 miliar berubah menjadi sebesar Rp179, 602 miliar. " Sehingga sisa kurang pembiayaan anggaran (SIKPA) nihil," tukasnya.

" Dari komposisi tersebut, perubahan APBD tahun 2019, alokasi belanja publik adalah 65,25 persen, lebih besar dari alokasi belanja aparatur sebesar Rp34,75 persen," tutupnya.